Berita  

Ojol & Kurir Online Bisa Dapat THR! Ini Syarat dan Besarannya

Ojol & Kurir Online Bisa Dapat THR! Ini Syarat dan Besarannya

Restartid.com – Kabar baik bagi para driver ojek online (ojol) dan kurir online! Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi transportasi online seperti Gojek, Grab, dan platform lainnya.

Melalui kebijakan ini, mitra ojol dan kurir online yang memiliki kinerja baik berhak mendapatkan BHR hingga 20% dari penghasilan rata-rata per bulan.

BHR Ojol & Kurir Online: Tak Sama dengan THR Karyawan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa besaran BHR bisa berbeda untuk setiap pengemudi. Pasalnya, karakteristik pekerjaan mitra ojol dan kurir online berbeda dengan karyawan perusahaan pada umumnya yang memiliki gaji tetap.

“Kita tentu harus fair. Tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi bentuk apresiasi bagi mitra yang bekerja dengan baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah memiliki simulasinya,” ujar Yassierli dalam keterangannya.

Saat ditanya mengenai mitra ojol dan kurir online yang memiliki lebih dari satu akun atau bekerja di lebih dari satu platform, Yassierli menjawab singkat:

“Kan dinilai dari keaktifan dan kinerja.”

Jadwal & Mekanisme Pencairan BHR

🔹 BHR akan dicairkan paling lambat H-7 Idulfitri
🔹 Besaran BHR tergantung performa masing-masing mitra
🔹 Mekanisme penyaluran diserahkan ke masing-masing perusahaan aplikasi

Yassierli juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari komunikasi dan simulasi panjang antara pemerintah dan perusahaan aplikasi.

“Kami ingin membangun industri yang harmonis. Lihatlah ini sebagai spirit positif, bukan hanya dari sisi sanksi. Ke depan, jika perusahaan aplikasi lebih siap, kita ingin bonusnya bisa lebih besar,” kata Yassierli.

Berapa Banyak Mitra yang Berhak?

Berdasarkan data Kemnaker:
📌 250.000 mitra ojol dan kurir online aktif berpotensi menerima BHR
📌 1-1,5 juta mitra pasif belum tentu mendapatkan bonus

Dengan kebijakan ini, diharapkan perusahaan transportasi online bisa memberikan apresiasi lebih bagi para mitranya, terutama yang tetap aktif melayani pelanggan selama Ramadan hingga Lebaran. 🚀