Cara Cek Stok Gas Melon di Pangkalan Secara Online, Mudah dan Praktis!

Cara Cek Stok Gas Melon di Pangkalan Secara Online, Mudah dan Praktis!
Gas Melon

Restartid.com – Jangan panik jika kehabisan gas elpiji 3 kilogram alias gas melon! Sekarang, masyarakat bisa melakukan pengecekan stok secara online dan langsung membeli di pangkalan resmi.

Mulai 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia resmi melarang pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kg. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran, mengingat elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi.

Pemerintah telah mengatur distribusi gas melon melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa penjualan hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur resmi yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kenapa Warung dan Pengecer Tidak Bisa Jual Gas Melon Lagi?

Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pemerintah perlu mengatur ulang distribusi elpiji bersubsidi agar tidak disalahgunakan.

“Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi dari pemerintah,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, yang menegaskan bahwa pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan resmi atau subpenyalur dari Pertamina.

Dengan aturan ini, penjualan elpiji 3 kg di warung atau pengecer ilegal tidak akan diizinkan lagi. Masyarakat hanya bisa membeli langsung dari pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina.

Cara Cek Stok Gas Melon di Pangkalan Secara Online

Untuk memastikan ketersediaan gas melon di pangkalan resmi, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Pertamina. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi Pertamina di browser perangkat Anda https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
  2. Gulir ke bawah, lalu klik menu “Lokasi Pangkalan Terdekat”.
  3. Aktifkan izin akses lokasi dengan memilih opsi “Izinkan Lokasi”.
  4. Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg yang ada di sekitar lokasi Anda.

Selain melalui laman resmi, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135 untuk mendapatkan informasi mengenai lokasi pangkalan gas melon terdekat.

Ciri-ciri pangkalan resmi elpiji 3 kg:
✅ Memiliki papan nama atau spanduk resmi dari Pertamina.
✅ Menjual elpiji dengan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi).
✅ Terdaftar dalam sistem distribusi resmi Pertamina.

Bagaimana Jika di Daerah Anda Tidak Ada Pangkalan Resmi?

Bagi pengecer atau warung yang ingin tetap menjual elpiji 3 kg, mereka bisa mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, sistem OSS ini sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih mudah.

✅ Pendaftaran dapat dilakukan oleh individu atau badan usaha.
✅ NIB diterbitkan melalui OSS setelah pengecer mendaftar.
✅ Setelah memiliki NIB, pengecer dapat menjadi pangkalan resmi elpiji 3 kg dan membeli langsung dari distributor Pertamina.

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan Nomor Induk Berusaha terlebih dulu,” jelas Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Kesimpulan

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tetap bisa membeli gas melon dengan cara yang lebih teratur dan tepat sasaran. Untuk mendapatkan elpiji 3 kg, pastikan Anda membeli langsung dari pangkalan resmi yang dapat dicek secara online atau melalui Call Center Pertamina.

Bagi pengecer yang ingin tetap menjual elpiji 3 kg, wajib mendaftar sebagai pangkalan resmi melalui OSS dan memiliki NIB. Dengan demikian, distribusi elpiji bersubsidi bisa lebih terkontrol dan benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

Bagaimana menurut Anda tentang kebijakan ini? Apakah sudah mencoba cek stok gas melon secara online? 🤔